Respon Menkopolkam Djamari Chaniago, Dt. Toembidjo Luruskan Polemik Adat Minangkabau; Gelar Datuak Bukan Untuk Ditawarkan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Polemik yang muncul di ruang publik terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, mengenai adanya tawaran gelar Datuk dalam adat Minangkabau, memunculkan berbagai tanggapan dari kalangan tokoh adat dan masyarakat Minangkabau.
Menanggapi hal tersebut, Dt. Toembidjo, pemangku adat dari Suku Melayu yang berasal dari Nagari Kapau, menyampaikan klarifikasi sekaligus pelurusan mengenai mekanisme dan filosofi pengangkatan gelar Datuak dalam sistem adat Minangkabau agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Dt. Toembidjo, dalam struktur adat Minangkabau, gelar Datuak bukanlah gelar kehormatan yang dapat diberikan secara spontan atau ditawarkan kepada seseorang karena jabatan, kedudukan sosial, ataupun posisi politik.
“Perlu dipahami secara utuh bahwa gelar Datuak dalam adat Minangkabau adalah sako pusako kaum, yaitu gelar adat yang diwariskan secara turun-temurun dalam garis kekerabatan matrilineal. Gelar tersebut melekat pada suatu kaum dan tidak dapat dipindahkan atau diberikan kepada seseorang di luar mekanisme adat yang berlaku,” tegasnya, Kamis (12/3/20269.
Beliau menjelaskan bahwa dalam tradisi Minangkabau dikenal prinsip “Ramo-ramo sikumbang jati, Katik Endah pulang bakudo, patah tumbuah hilang baganti, pusako jo adaik tetap tapaliharo”, yakni sistem suksesi adat yang memastikan setiap gelar penghulu tetap lestari dalam kaum. Apabila seorang pemangku gelar wafat atau tidak lagi mampu menjalankan amanahnya, maka kaum akan bermusyawarah untuk menunjuk pengganti dari kalangan kemenakan yang sekaum dan sekandung.
“Karena itu, dalam adat Minangkabau tidak dikenal praktik menawarkan gelar kepada seseorang. Pengangkatan seorang Datuak lahir dari kesepakatan kaum melalui musyawarah ninik mamak serta masyarakat adat di nagari,” jelasnya.
Lebih lanjut Dt. Toembidjo menuturkan bahwa seorang penghulu atau Datuak bukan sekadar menyandang gelar kehormatan, melainkan memikul tanggung jawab sosial yang besar sebagai pemimpin adat.


1 Komentar
Berita ini sama persis dengan yang diterbitkan Filosofinews.com.. 🤪🤣🤣🤣 copas ya om..!?