JAKARTA – Berita barang sitaan knalpot yang dijual oleh polisi sempat viral mendapat tanggapan dari Polrestabes Medan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar, mengatakan instansinya masih menyelidiki foto knalpot yang diklaim dari razia kendaraan dan hasil tilangan tersebut.

Baca Juga : Hoaks! KPK Temukan Uang Suap di Kediaman Novel Baswedan

Tim Siber Polrestabes Medan juga menyelidiki terkait benar atau tidaknya knalpot yang dijual kembali di lokapasar.

Sonny mengatakan jika terdapat barang bukti pelanggaran (tilang) yang dirazia dari pengendara di Medan akan langsung disimpan di tempat penampungan di depan kantor Satlantas Polrestabes Medan.

“Semua knalpot hasil tangkapan diletakkan di jaring besi yang di pohon. Tidak mungkin petugas menjual kembali. Knalpot yang dilepas akan diberi label,” kata Sony.

Sebelumnya, di media sosial TikTok sempat beredar unggahan video yang mengklaim knalpot bodong hasil razia kendaraan di Kota Medan beredar viral.

Konten video yang muncul pada 20 Oktober itu menyebut knalpot dijual secara daring di sebuah lokapasar dengan harga Rp.1234.