KPU Resmi Tetapkan IYL-Cakka Penuhi Syarat Independen
Makassar, Rakyat News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menggelar pleno terbuka hasil rekapitulasi perbaikan dukungan tambahan jalur perseorangan IYL-Cakka di Hotel Clarion, Sabtu (10/2/2018) malam.
Pada pleno terbuka yang di gelar pukul 19.00 Wita, dan berakhir pukul 22.00 Wita, KPU Resmi menetapkan IYL-Cakka sebagai bakal calon yang dianggap telah memenuhi syarat sesuai berkas administrasi perbaikan dukungan.
“Setelah dilakukan perbaikan dan penambahan dukungan, maka pleno terbuka KPU menetapkan IYL-Cakka memenuhi syarat calon sesuai berkas perbaikan,” ujar Kepala bagian Hukum, Teknis dan Humas KPUD Sulsel, Asrar Marlang melalui seluler.
Lebih lanjut Asrar menjelaskan, total dukungan untuk calon perseorangan di Sulsel dengan jumlah minimal dukungan adalah 480.124.
Lanjut dia, pada penyerahan pertama Paslon IYL-Cakka memasukkan 748.484 dukungan. Setelah verifikasi berjenjang ada kekurangan 3.390, atau sekira 476.734 dukungan.
“Pada periode perbaikan IYL-Cakka, KPU menetapkan 24.912 dukungan tambahan yang memenuhi syarat setelah melalui verifikasi berjenjang di 24 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Jika ditotal, maka jumlah dukungan pasangan IYL-Cakka dijalur perseorangan adalah 501.646 dukungan. Jumlah ini adalah hasil verifikasi awal sebanyak 476.734 dukungan ditambah 24.912 dukungan pada masa perbaikan. (**)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan