Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara sudah menegaskan bahwa program relokasi diganti menjadi program transmigrasi lokal, agar pemerintah bisa menyediakan fasilitas pekerjaan dan fasilitas lainnya.

Menteri Transmigrasi juga menegaskan bahwa program transmigrasi lokal bersifat sukarela. Di depan warga yang masih menolak pindah, Menteri menjamin tidak ada paksaan tapi meminta warga agar tidak mengintimidasi warga yang punya keinginan berbeda. (*)