“Model penyelesaian semata dengan permintaan maaf tanpa proses hukum yang memadai hanya akan membuka ruang kekerasan serupa terjadi kembali,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam konteks profesionalisme, LBH Pers juga mendesak agar seluruh anggota Polri memahami hak-hak jurnalis, serta menghindari pendekatan kekerasan dalam pengamanan kegiatan publik. Kekerasan terhadap jurnalis dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

 

Dwiki Luckianto Septiawan

YouTube player