Calon Gubernur Sulsel nomor urut 1, Nurdin Halid menunjukkan komitmennya dalam menaati regulasi KPU menjelang masa kampanye. Aturan tersebut ialah mencabut alat peraga selain yang difasilitasi oleh KPU.

Karena itu, pasangan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar ini mengimbau kepada seluruh tim pemenangan dan relawan agar bersama-sama mengikuti aturan itu. Ia menginstruksikan, seluruh alat peraga dapat ditertibkan langsung oleh tim internal, Rabu (14/2).

“Saya sebagai calon gubernur dengan nomor urut satu mengimbau, memerintahkan, serta menginstruksikan kepada seluruh tim pemenangan NH-Aziz maupun relawan, mulai malam ini harus turun untuk mencabut semua alat peraga dan atribut yang berkaitan dengan NH-Aziz dalam rangka kita melaksanakan aturan KPUD Sulsel,” tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan NH usai turun langsung dalam menertibkan alat peraga sosialisasi pasangan NH-Aziz di persimpangan Jalan Boulevard-Jalan A. P. Pettarani, dini hari tadi. Ia didampingi oleh sejumlah tim pemenangan, di antaranya, Arfandy Idris, Risman Pasigai, Muhammad Natsir, Irwan Muin, Nasruddin Upel, Rahman Halid, Waris Halid, Agus Halid, dan Rismono Sarlim.

“Ini menjadi komitmen untuk membuktikan bahwa kita taat asas atas segala aturan KPU dalam pelaksanaan pilkada yang demokratis,” tandasnya.

Selanjutnya, menurut aturan yang berlaku,  KPUD Sulsel akan memfasilitasi sejumlah kebutusan paslon berkaitan dengan alat peraga kampanye. Setiap kandidat akan dibuatkan masing-masing 5 baliho di setiap kabupaten/kota, 20 umbul-umbul setiap kecamatan dan 2 spanduk di setiap desa/kelurahan.

Adapun alat peraga yang telah disebar sebelum penetapan paslon, sudah benar-benar harus disterilkan sebelum memasuki masa kampanye Pilgub Sulsel. Proses tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak 12 Februari hingga 15 Februari mendatang. (*)