Pemerintah Bakal Integrasikan 54 Ribu Fasilitas Kesehatan Desa ke Kopdes Merah Putih
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah berencana menggabungkan sebanyak 54 ribu fasilitas layanan kesehatan di desa, mulai dari puskesmas pembantu (pustu) hingga puskesmas desa (puskesdes), ke dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperluas akses layanan kesehatan dasar dan menggerakkan roda ekonomi desa.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk membangun 700 gedung baru pada tahun 2025. Fokus pembangunan ditujukan pada lahan yang sudah siap dan bersih secara administrasi.
“Tahun 2025 sudah ada anggarannya, tapi harus ada daftar segala macam lahannya siap apa enggak. Tanahnya ada apa enggak, gedungnya ada apa enggak,” kata Budi saat Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Jakarta Pusat, Senin (14/4), melansir CNN Indonesia.
Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan. Selain membangun unit baru, pemerintah juga akan memperbaiki sekitar 6.000 fasilitas kesehatan desa yang mengalami kerusakan. Setiap pembangunan unit apotek atau klinik desa diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp1 miliar.
Budi menekankan bahwa fasilitas ini tidak hanya akan memberikan layanan kesehatan gratis untuk pemeriksaan dasar seperti tekanan darah, gula darah, serta pengobatan TBC dan HIV, tetapi juga akan melayani masyarakat umum secara komersial dengan biaya terjangkau.
“Misalnya periksa sakit perut, periksa batuk-batuk, bayarlah Rp5.000. Kalau yang PBI (penerima bantuan iuran) enggak usah bayar. Tapi kalau yang enggak PBI ya bayar Rp5.000. Atau bisa beli juga obat sakit perut, obat demam, obat segala macam,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp318 juta per unit, serta pelatihan tenaga kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Sumber daya manusia nantinya akan ditopang oleh APBD, sementara pasokan awal obat-obatan akan didukung oleh APBN.
Budi menjelaskan, dengan regulasi yang sedang disiapkan, integrasi fasilitas ke dalam koperasi bisa dilakukan tanpa membangun dari nol. “Jadi enggak usah nunggu bangun-bangun lagi. Set, begitu keputusannya keluar dalam seminggu udah ada nih 54 ribu unit usaha apotek dan klinik desa,” ujarnya.
Struktur koperasi juga memungkinkan penggabungan unit usaha lain di masa depan, namun untuk saat ini, pemerintah fokus pada pengembangan klinik dan apotek. “Kalau ekonomi desa maju, enggak mungkin rakyatnya sakit. Jadi mesti sehat,” tambahnya.
Saat ini, sebagian besar dari 54 ribu fasilitas tersebut sudah memiliki minimal satu perawat atau bidan. Pemerintah tinggal melengkapinya, termasuk menambahkan tenaga apoteker untuk meningkatkan pelayanan.
Budi mencontohkan keberhasilan India dalam mengelola apotek desa yang mampu melayani 1 juta orang per hari dan meraih omzet hingga Rp2,6 triliun per tahun. Ia berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di Indonesia.
“Jadi ini tadi saya laporkan sudah ada, tinggal legalitasnya dikeluarin keputusan presidennya. Itu 54 ribu bisa langsung konversi menjadi unit usaha apotek dan klinik desa dari Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan