Menurutnya, kampus hanya mengurus aspek administratif semata, dan tidak memiliki kewenangan penuh terkait kepemilikan dokumen oleh individu yang bersangkutan.

“UGM menyampaikan kalau urusan ijazah bukan soal UGM, karena kewenangan ada di pribadi masing masing yang sudah diberikan ijazahnya UGM hanya soal dokumen dokumen saja,” kata Rizal.