Polisi Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Pembusuran di Moncongloe
RAKYAT.NEWS, MAROS – Dua remaja asal Kota Makassar diringkus Polsek Moncongloe setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembusuran di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (18/4/2025).
Penangkapan ini memunculkan keprihatinan terhadap maraknya keterlibatan generasi muda dalam tindak kekerasan jalanan.
Kedua pelaku yang diamankan adalah MN (18), seorang tukang parkir, dan MSS (21), mahasiswa. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Manggala, Makassar, usai dilakukan penyelidikan intensif oleh tim penyidik Polsek Moncongloe.
Kapolsek Moncongloe, Ipda Askar S.Sos, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, serta dukungan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya kepada awak media.
Aksi pembusuran terjadi pada Sabtu, 12 April lalu, di Dusun Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe.
Korban bernama Asnan Usman menjadi sasaran anak panah setelah para pelaku sempat melintas di depan rumahnya sambil mengumpat dan kembali untuk menyerang.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady menjelaskan, pelaku turun dari motor dan langsung melepaskan busur ke arah korban. Beruntung, serangan tersebut tidak sampai menimbulkan luka berat.
“Tidak sampai disitu, setelah mengumpat korban, para pelaku kemudian berbalik arah menuju arah korban dan satu pelaku turun dari motor dan melepaskan anak panah ke arah korban,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya para orang tua.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan