RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, mengingatkan agar masyarakat hanya mengikuti ibadah haji yang sesuai dengan peraturan yang sah atau legal.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini akan mempermudah jemaah haji baik dalam memasuki wilayah Arab Saudi maupun selama pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.

“Jangan sampai menjadi peserta atau jemaah yang tidak legal karena itu berpotensi merugikan yang bersangkutan, merugikan semuanya. Dan itu sangat tidak produktif,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

Kamaruddin juga mengimbau agar masyarakat tidak tergoda dengan janji dan promosi terkait ibadah haji yang menawarkan kemudahan dan tanpa antre. Menurutnya, tawaran seperti ini biasanya menggunakan visa ilegal, yang bisa menyebabkan masalah serius bagi jemaah.

“Nah ternyata di sana tidak mendapatkan kesempatan misalnya tidak bisa melaksanakan haji karena tidak punya visa yang sesuai dengan visa haji. Sehingga tidak bisa melaksanakan,” tuturnya.

“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak berani atau jangan mengambil langkah-langkah nekat ya, karena itu sangat merugikan dirinya sendiri,” imbuh dia.