Koperasi Desa Merah Putih Dimulai Dari Jeneponto, Desa Kaluku Pertama, Disusul Desa Balang Baru dan Desa Lainnya
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menunjukkan komitmennya dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan pembekalan teknis pembentukan koperasi di empat zona wilayah Kabupaten Jeneponto.
Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pertama kali dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 di Desa Kaluku, Kecamatan Batang. Acara ini digelar di Aula Kantor Desa Kaluku dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jeneponto, Mernawati, serta Kepala Dinas PMD Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, selaku dua institusi pelaksana percepatan pembentukan koperasi di daerah.
Mernawati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanah langsung dari Presiden RI melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Jeneponto H. Paris Yasir telah menginstruksikan seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk koperasi di wilayah masing-masing.
“Program ini menjadi peluang besar bagi desa-desa di Jeneponto untuk mandiri dalam sektor pangan, memperkuat ekonomi keluarga, dan menekan angka kemiskinan. Harapan kami, potensi Jeneponto bisa diubah menjadi kompetensi. Misalnya, Desa Kaluku yang dikenal sebagai penghasil ketan hitam, bisa menjadi sentra ketan hitam sekaligus branding desa,” ujar Mernawati.
Kepala Desa Kaluku, Megawati, yang juga menjadi ex officio Ketua Badan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Kaluku, menyampaikan rasa syukur karena desanya menjadi yang pertama membentuk koperasi di Jeneponto. “Kami sangat antusias dan berharap koperasi ini benar-benar hadir untuk membantu masyarakat kami. Semoga kami bisa menjadi bagian dari 80.000 desa yang hadir dalam momentum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025,” ujarnya.
Setelah kegiatan di Desa Kaluku, pada hari yang sama Musdes Khusus juga dilaksanakan di Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang. Kepala Desa Balang Baru, Darman Patta, menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan koperasi di desanya. “Potensi perikanan, rumput laut, dan pertanian di desa kami sangat besar dan bisa dikembangkan lewat koperasi,” ujarnya.
Kamis, 24 April 2025, kegiatan berlanjut di empat titik berikut:
Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke
Desa Paitana, Kecamatan Turatea
Desa Samataring, Kecamatan Kelara
Desa Kassi, Kecamatan Rumbia
Dengan bertambahnya empat desa tersebut, kini sudah enam desa dari total 82 desa di Kabupaten Jeneponto yang resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Agenda Selanjutnya
Insya Allah, pada Jumat, 25 April 2025, Musdes Khusus akan kembali dilanjutkan di lima titik lainnya, yaitu:
Desa Sapanang, Kecamatan Binamu
Desa Tuju
Desa Balumbungang
Desa Karelayu
Desa Kapita
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap program ini dapat berjalan secara masif di semua zona yang telah ditetapkan, yakni:
Zona 1: Kecamatan Batang, Tarowang, Arungkeke
Zona 2: Kecamatan Binamu, Turatea, Kelara, Rumbia
Zona 3: Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi lokomotif perekonomian lokal menuju desa yang mandiri dan sejahtera. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan