Kemendagri Ungkap 6 Wilayah yang Diusulkan Jadi Daerah Istimewa
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengungkap bahwa terdapat enam provinsi yang daerahnya diusulkan untuk memperoleh status sebagai daerah istimewa.
Akmal menjelaskan bahwa usulan tersebut bisa berasal dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Saat ini, tercatat ada 42 usulan pembentukan provinsi dan enam usulan status daerah istimewa.
Enam daerah yang dimaksud tersebar di Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta dua wilayah di Sulawesi Tengah. Namun, Akmal belum memberikan penjelasan rinci mengenai kabupaten atau kota yang terlibat dalam usulan tersebut.
“Ya, yang ngusulkan orang Sulteng saya nggak tahu yang mengusulkan, apakah masyarakat, apakah pemerintah, saya nggak tahu. Karena datanya ada di kantor gitu,” ujar Akmal, dikutip dari detiknews, Jumat (25/4/2025).
Ia menekankan bahwa siapa pun dapat mengajukan usulan daerah istimewa, sementara dirinya belum bisa mengakses data secara rinci karena sedang berada di luar kota.
“Siapa saja boleh mengusulkan, kami hanya menampung, tapi karena datanya nggak ada di saya, saya bilang, lagi saya cek nih nanti saya kabarin siapa yang ngusulkan,” ujar Akmal.
“Saya belum bisa mengatakan itu karena datanya masih di kantor saya, saya lagi di Balikpapan. Bukan di saya datanya sekarang, bisa jadi kebanyakan dari masyarakat (usulannya),” tambahnya.
Akmal menambahkan bahwa Kemendagri terbuka terhadap usulan dari publik, dan ia juga menanggapi kabar mengenai pengusulan Solo sebagai daerah istimewa.
“Itu daerah, daerah. Daerah di Sumbar. Cuma siapa yang mengusulkan saya belum tahu nih,” ujar Akmal.
“(Terkait Solo) Bisa jadi masyarakat yang mengusulkan, kan nggak ada larangan. Saya belum tahu nih datanya, saya cari dulu ya,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan