Mendes Yandri Luncurkan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih se-Jawa Barat
RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri mengharapkan agar seluruh desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen strategis untuk mendorong percepatan pembangunan desa.
“Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa serta membantu pengadaan lahan minimal 20×20 meter persegi untuk Koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri.
Menurutnya, lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai unit usaha desa seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan atau lumbung pangan, serta logistik desa.
Pelaksanaan Musdesus di tingkat desa dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan agenda membahas kelembagaan, modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan kegiatan utama Koperasi Desa Merah Putih.
Musdesus ini diikuti oleh kepala desa dan perangkat desa, anggota BPD, serta perwakilan kelompok masyarakat. Mereka akan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dan pendamping lainnya.
Mendes Yandri juga menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dan melengkapi peran BUMDes dalam mendukung kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.
“Hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya,” jelas Yandri.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan program ini, merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Acara peluncuran ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan turut dihadiri oleh Menteri Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan