Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan Bersih
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Transformasi layanan berintegritas menjadi fokus utama pada bahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025, yang digelar di Jakarta, Selasa (09/12/2025).
Sejalan dengan tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN”, Wakil Menteri (Wamen) Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa integritas merupakan salah satu kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih, disertai dua prinsip lain, yakni transparansi dan akuntabilitas.
“Integritas itu berbicara tentang sumber daya manusianya, tentang kejujuran, etika, dan kedisiplinan,” ujar Edward Omar Sharif Hiariej dalam paparannya sebagai narasumber pada Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025.
Di hadapan ratusan jajaran ATR/BPN, Wamen Hukum mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi indikator profesionalisme pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat harus memperoleh akses yang jelas terhadap informasi, proses bisnis, hingga standar operasional prosedur (SOP).
“Ini penting agar masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah mereka,” tuturnya.
Edward Omar Sharif Hiariej juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk memperkuat transparansi di era transformasi digital. “Akuntabilitas adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkan pelayanan publik dengan SOP yang jelas dan dapat diakses masyarakat,” lanjutnya.
Integritas yang diwujudkan melalui kejujuran, disiplin, transparansi, serta pengawasan ketat disebutnya sebagai fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. Hal ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pada sesi pembukaan Rakernas, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kembali mengingatkan jajarannya bahwa integritas harus dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar penghargaan. Ia memberi peringatan tegas terhadap potensi penyimpangan.
“Kalau nanti sudah dapat piagam WBK kok ternyata di lapangan ditemukan masih ada praktik aneh-aneh, tidak usah sampai aparat penegak hukum (APH), saya tindak tegas di lapangan langsung,” tegas Nusron.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan