RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menanggapi Dedi Mulyadi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kegiatan wisuda sekolah diperbolehkan selama tidak membebani orang tua siswa.

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” kata Abdul Mu’ti usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Selasa (29/4/2025).

Abdul Mu’ti menambahkan, kegiatan wisuda dapat dianggap sebagai bentuk ungkapan kegembiraan dan rasa syukur atas keberhasilan siswa dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Selain itu, ia menilai wisuda juga berfungsi sebagai media untuk mempererat hubungan antara orang tua, siswa, dan sekolah, meskipun ada kemungkinan beberapa orang tua tidak dapat hadir.

Oleh karena itu, Mendikdasmen berpendapat bahwa pelaksanaan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing sekolah.

“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” tutur Mu’ti.

YouTube player