RAKYAT.NEWS, BANJARNEGARA – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggeser peran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) maupun unit usaha yang telah berjalan di desa.

Sebaliknya, Koperasi Desa Merah Putih justru akan berperan sebagai holding atau distributor bagi unit usaha yang sudah ada, serta berpotensi berkolaborasi dengan BUM Desa. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi pendorong utama peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Riza Patria, Kopdes Merah Putih yang dibentuk atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, peningkatan produktivitas, kemajuan ekonomi desa, serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di kawasan perdesaan.

“Jadi hadirnya Koperasi Desa tentu tidak akan mematikan, jangankan mematikan, usaha-usaha desa yang ada selama ini tidak akan dikurangi apalagi dimatikan justru akan ditingkatkan,” ujar Ahmad Riza Patria saat memberikan pengarahan dalam Musyawarah Desa Khusus di Desa Bedana, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (14/05/2025).

“Jadi kehadiran Kopdes akan meningkatkan semua usaha-usaha yang sudah ada di desa, BUM Desanya yang sudah ada dan baru berkembang akan ditingkatkan, yang sudah maju akan terus dibuat lebih maju dan seterusnya,” sambung mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dapat berfungsi sebagai koperasi multi-pihak yang menjadi holding dan membawahi berbagai unit usaha desa yang telah terbentuk.

Untuk itu, ia mengingatkan para kepala desa agar memberikan arahan kepada calon pengurus Kopdes Merah Putih untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap usaha-usaha yang telah ada di wilayah mereka masing-masing.

Selain itu, Riza Patria juga mengimbau para kepala desa agar tidak melakukan pembelian atau penyewaan tanah demi keperluan Koperasi Desa Merah Putih.

Ia menyarankan agar fasilitas yang digunakan, seperti gudang dan gerai-gerai koperasi, memanfaatkan lahan milik desa, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, ataupun bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan.

“Jadi, gunakan semua fasilitas yang ada milik pemerintah, milik negara. Sedapat mungkin tidak usah beli tidak usah sewa, kalau memang tidak ada nanti diajukan, dibangun gudang dan gerai-gerainya,” tutur Riza Patria.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ini turut dihadiri oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, Sekda Kabupaten Banjarnegara Indarto, jajaran Forkopimda Kabupaten Banjarnegara, serta para kepala desa se-Kabupaten Banjarnegara.