Yayasan Bina Warga dan Ditjen Pemasyarakatan Teken MoU, Dorong Pelatihan Produktif untuk Warga Binaan
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Yayasan Bina Warga Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk mendorong pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (19/5/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan berbasis reintegrasi sosial.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan program unggulan Yayasan Bina Warga Indonesia bertajuk “Reintegrasi Produktif”, yang fokus pada pemberdayaan narapidana agar dapat menjadi individu mandiri dan siap kembali ke masyarakat dengan martabat yang terjaga. Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan berhak memperoleh kesempatan kedua untuk berkarya, bekerja, dan membangun relasi yang sehat dalam keluarga maupun masyarakat.
Ketua Yayasan Bina Warga Indonesia, Andi Fahrul Amsal, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperluas akses pelatihan keterampilan bagi warga binaan, mencakup pelatihan kewirausahaan dan sertifikasi kerja. Menurutnya, pelatihan tersebut tidak hanya memberi manfaat langsung bagi narapidana selama menjalani masa tahanan, tetapi juga berdampak pada keluarga mereka di rumah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa memperluas jangkauan pelatihan keterampilan, termasuk kewirausahaan dan sertifikasi kerja, yang tidak hanya membantu warga binaan di dalam lapas, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada keluarga mereka di rumah,” ujar Fahrul.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyambut baik kolaborasi ini. Melalui Direktur Bimbingan Narapidana dan Latihan Kerja, Marshudi, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyampaikan komitmen untuk mendorong lembaga pemasyarakatan menjadi pusat pelatihan dan produksi yang efektif.
“Kami melihat lembaga pemasyarakatan bukan hanya sebagai tempat pembinaan, tapi juga industri yang menghasilkan produk, dan pusat pelatihan keterampilan baik untuk pegawai maupun warga binaan,” kata Marshudi dalam sambutannya.
Sebagai bagian dari rencana jangka pendek, Ditjen PAS menargetkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) khusus warga binaan di Pulau Nusakambangan. Marshudi menyebut proyek ini akan dimulai pada Juli atau Agustus 2025 dan akan menjadi percontohan nasional.
“Nusakambangan akan jadi pilot project, dan ke depan kami ingin setiap provinsi memiliki BLK khusus warga binaan,” ujarnya.
Yayasan Bina Warga Indonesia sendiri memiliki lima misi utama dalam program Reintegrasi Produktif. Pertama, membekali warga binaan dengan keterampilan dan sertifikasi kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Kedua, menyediakan lapangan kerja padat karya di dalam lembaga pemasyarakatan. Ketiga, memberikan peluang penghasilan bagi keluarga warga binaan yang terdampak ekonomi akibat situasi hukum anggota keluarganya. Keempat, mendorong reintegrasi sosial pasca-pembebasan melalui pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha. Kelima, membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, korporasi, dan lembaga CSR dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pencegahan residivisme.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua pihak menyepakati langkah sinergis untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, inklusif, dan produktif secara ekonomi. Kolaborasi multipihak diharapkan mampu mengubah paradigma pemasyarakatan dari sekadar menjalani hukuman menjadi proses pembentukan masa depan yang lebih baik bagi narapidana dan lingkungan sosialnya.
Dengan dukungan pelatihan, akses ekonomi, dan keterlibatan keluarga serta masyarakat, proses reintegrasi warga binaan tidak lagi berhenti di balik tembok lapas, melainkan menjadi jembatan menuju perubahan yang berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan