RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan berbasis elektronik sekaligus mempererat sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPATS) dan Kantor Pertanahan, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan terhadap tugas dan fungsi PPAT/PPATS se-Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 09.00 WITA ini digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, dan dihadiri oleh seluruh PPAT/PPATS yang berada di wilayah kerja Kabupaten Jeneponto.

Pembinaan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmadi Natsir, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Abdul Rahman, S.H.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan dan PPAT/PPATS sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan. Selain itu, beliau juga menekankan perlunya adaptasi terhadap sistem layanan elektronik agar proses administrasi pertanahan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga komitmen dan pemahaman bersama dari seluruh pihak, termasuk PPAT/PPATS. Dengan pembinaan seperti ini, kita memastikan seluruh proses dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip tertib administrasi,” ujar Achmadi Natsir.

Materi pembinaan mencakup pembaruan regulasi, alur layanan elektronik, serta penyampaian permasalahan teknis yang sering dihadapi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara PPAT/PPATS dengan jajaran Kantor Pertanahan untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian hukum dalam layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berbasis teknologi informasi. (*)