RAKYAT NEWS, TANGERANG – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah melakukan pengecekan status lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang diklaim oleh Ormas GRIB Jaya.

Dari hasil pengecekan, lahan tersebut berstatus sertifikat hak pakai atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan tidak terdapat catatan sengketa.

“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” kata Nusron, dikutip dari detiknews, Minggu (25/5/2025).

Nusron menilai aneh jika ada yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan itu. Dia juga menyayangkan sikap arogan dari oknum ormas GRIB Jaya.

“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” ujarnya.

Nusron mengimbau BMKG untuk berkoordinasi dengan kepolisian agar proses pembangunan gedung arsip dapat berjalan lancar.

“Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan,” imbuhnya.

Sebelumnya, posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel, Banten telah dibongkar pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG.

Pembongkaran posko tersebut dibantu oleh Satpol PP. Beberapa barang yang dikeluarkan dari posko antara lain lemari, bantal, dipan, dan sound system.

Setelah itu, ekskavator mulai merobohkan ruang santai posko, dilanjutkan dengan ruang utama posko yang akhirnya rata dengan tanah sekitar 30 menit.

Polisi juga terlebih dahulu menangkap sejumlah orang yang berada di posko dan mengangkut mereka menggunakan mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dari BMKG mengenai lahan seluas 127.780 meter persegi (12 hektare) yang diduga dikuasai oleh GRIB Jaya. Plang pemberitahuan bahwa lahan milik BMKG sedang dalam proses penyelidikan telah terpasang di lokasi.

 

YouTube player