6 Paket Insentif Ekonomi Diluncurkan Presiden Prabowo 5 Juni, Apa Saja?
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan meluncurkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Program ini ditujukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran lima persen pada kuartal kedua tahun ini.
Rencana peluncuran paket bantuan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat koordinasi dengan kementerian terkait di bawah komandonya, akhir pekan lalu.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Berikut rincian enam paket bantuan yang akan digelontorkan pemerintah:
1. Diskon Transportasi Publik
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk moda transportasi laut, kereta api, dan pesawat selama masa libur sekolah yang berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025. Diskon ini ditujukan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan perdagangan antarwilayah.
2. Potongan Tarif Tol
Potongan tarif tol akan diberikan secara nasional dan ditargetkan dapat menjangkau hingga 110 juta pengguna kendaraan. Program ini bertujuan untuk menekan biaya logistik dan transportasi masyarakat, khususnya selama periode liburan panjang.
3. Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini menyasar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat lapisan bawah dan menekan beban pengeluaran rumah tangga.
4. Tambahan Alokasi Bantuan Sosial
Tambahan bantuan sosial akan disalurkan dalam bentuk kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menekan dampak inflasi terhadap kelompok rentan.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Meski tidak sebesar program BSU pada masa pandemi COVID-19, yang saat itu mencapai Rp600 ribu per pekerja, bantuan ini tetap diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya hidup pekerja informal dan sektor swasta.
“Pemberian subsidi upah seperti masa COVID. Besarannya lebih kecil dari Rp600 ribu,” ungkap Airlangga.
6. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Bantuan ini diberikan khusus untuk buruh di sektor padat karya. Pemerintah berharap insentif ini dapat membantu pelaku usaha mempertahankan tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim kerja yang lebih aman dan produktif.
Peluncuran enam paket bantuan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menggenjot konsumsi domestik yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada kuartal pertama 2025, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat hanya sebesar 4,87 persen, lebih rendah dibandingkan target tahunan sebesar lima persen.
Dengan tambahan stimulus ini, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat meningkat, terutama pada sektor perdagangan, jasa, transportasi, dan konsumsi rumah tangga. Selain itu, insentif juga ditargetkan untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas daya beli.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai kementerian teknis, BUMN, serta pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tersalur tepat sasaran dan berdampak langsung pada perputaran ekonomi di lapisan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan