RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Keringanan ini berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sebagai bagian dari enam paket insentif yang disiapkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal kedua tahun ini.

Menurutnya, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional, sehingga perlu didorong dengan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).

Diskon tarif listrik 50 persen ini diprioritaskan untuk segmen rumah tangga kecil sebagai bagian dari upaya pemerintah menyasar kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, Airlangga menyebut insentif ini cukup efektif dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Kami ingin lebih fokus pada masyarakat kalangan bawah yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Total sebanyak 79,3 juta rumah tangga ditargetkan menerima manfaat dari diskon tarif listrik tersebut selama dua bulan ke depan. Pemerintah berharap dengan adanya potongan biaya listrik ini, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk membelanjakan pendapatannya ke sektor konsumsi lainnya.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari program serupa yang diterapkan pada awal tahun 2025.