RAKYAT NEWS, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, memastikan Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pembuatan visa untuk seluruh jemaah haji.

Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa, termasuk visa haji reguler, haji khusus, dan mujamalah.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji pada ibadah tahun 2025, dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Untuk jemaah haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa sebanyak 204.770 jemaah.

Jumlah ini melebihi kuota karena terdapat jemaah yang batal berangkat meskipun visanya sudah diterbitkan.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya, tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” jelas Hilman.

“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” tambahnya.

Hilman mengatakan pihaknya terus berupaya memproses visa dengan skema batal ganti sampai saat terakhir sebelum penutupan.

“Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya tetapi membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya,” katanya.

Namun, setelah proses pemvisaan resmi ditutup, kesempatan untuk mengganti jemaah yang batal berangkat juga sudah tertutup.

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” tuturnya.

Hilman menambahkan, masih ada 41 visa yang dalam proses pemvisaan, namun sekarang tidak bisa dilanjutkan lagi.