KPK RI Gelar Rakor MCSP di Jeneponto, Ini Yang Dibahas
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto pada Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, yang membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dukungannya terhadap program MCSP serta harapannya agar capaian Kabupaten Jeneponto dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat meningkat signifikan ke depannya.
“Mudah-mudahan ke depannya bukan lagi di angka 51 persen, tapi akan naik. Kami berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan di semua sektor pemerintahan,” ujar Bupati Paris Yasir.
Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta unsur Inspektorat, BPKD, Dinas PUPR, dan stakeholder lainnya.
Dalam sesi teknis, juga dipaparkan data evaluasi MCP Kabupaten Jeneponto, menyampaikan rekomendasi teknis, serta mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pelaporan gratifikasi, meningkatkan kepatuhan LHKPN, serta membenahi sistem pengadaan barang dan jasa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., MM, juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh OPD.
“Kita berharap kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melihat data yang ada. Kemudian, dalam batas waktu sesegera mungkin, kami akan memantau terus progresnya,” tegas Maskur.
Melalui kegiatan ini, KPK RI berharap Kabupaten Jeneponto dapat meningkatkan skor MCP secara menyeluruh, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan