RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Surat tersebut berisi permintaan agar pimpinan dan anggota DPR RI segera menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Indra menyampaikan hal ini setelah memeriksa surat tersebut di bagian persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa langkah berikutnya atas surat tersebut menjadi kewenangan pimpinan DPR RI untuk menentukan tindak lanjutnya.

“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR dengan permintaan agar segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang bertanggal 26 Mei 2025 dan ditujukan kepada Ketua MPR serta Ketua DPR ini kemudian tersebar di kalangan media.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan menyatakan permohonan agar MPR dan DPR segera menindaklanjuti proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat itu juga ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.