“Masyarakat juga ada membayar pajak, karena itu mereka bisa menuntut dan mendesak jalan yang mereka lalui harus diperbaiki,” pungkas Amran. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Pemkab Jeneponto Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029
Rakyat News Jeneponto
PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan