Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan IUP empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau-pulau kecil di dalam wilayah Geopark Raja Ampat. Kebijakan ini diambil sebagai komitmen untuk menjaga ekosistem unik dan status Raja Ampat sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dan warisan dunia.