Wamendikdasmen Ungkap Alasan Sekolah Gratis Belum Bisa Diterapkan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memberikan tanggapan terbuka mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan sekolah swasta gratis. Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
“Karena kita harus melakukan koordinasi dan menghitung secara cermat dari anggaran yang ada,” kata Atip saat ditemui wartawan setelah acara pembekalan Beasiswa Garuda di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jakarta, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, selain keterbatasan anggaran, dibutuhkan kerja sama lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan, mengingat pendanaan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan ini.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, karena esensinya itu kan menyangkut masalah anggaran,” kata Atip.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Dalam amar putusannya, MK meminta pemerintah menjamin pelaksanaan pendidikan gratis pada jenjang wajib belajar sembilan tahun, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Dalam pertimbangan hukum, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebutkan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya berlaku untuk sekolah negeri, berpotensi menimbulkan ketimpangan.
Menurutnya, keterbatasan daya tampung di sekolah negeri kerap membuat peserta didik harus memilih sekolah swasta.
MK menegaskan bahwa negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses pendidikan dasar, tanpa terkendala oleh faktor ekonomi maupun keterbatasan fasilitas pendidikan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan