Wamendagri : Keputusan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Masih Bisa Diubah
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut bahwa keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai status kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masih berpeluang untuk diubah.
Bima menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah melakukan kajian mendalam terkait status keempat pulau tersebut.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam keputusan sebelumnya, Kemendagri menetapkan keempatnya berada dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” kata Bima Arya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Ia menuturkan bahwa Kemendagri masih terus mengumpulkan dan menelaah berbagai informasi serta data yang berkaitan dengan keempat pulau tersebut. Dalam rapat yang digelar hari ini, Bima menyebut pihaknya memperoleh bukti baru yang signifikan.
“Apapun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan 4 pulau tadi,” jelasnya.
Namun demikian, ia belum dapat merinci isi dari bukti baru yang dimaksud. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah terkait keputusan final soal kepemilikan pulau-pulau tersebut.
“Bukti baru tadi penting, karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi,” tuturnya.
Adapun penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara oleh Kemendagri memicu kontroversi.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengungkap bahwa perselisihan mengenai empat pulau tersebut didasari oleh potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan