OMPI Sulsel Soroti Ketidakjelasan Beasiswa Pemprov Sulsel Tahun 2024–2025
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Organisasi Mahasiswa Pemuda Intelektual (OMPI) Sulawesi Selatan menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya kejelasan terkait program beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang telah diumumkan beberapa bulan lalu.
Program beasiswa ini awalnya diluncurkan saat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrulloh masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, dengan cakupan penerima mulai dari jenjang SD, SMP, Diploma, S1, S2 hingga S3.
Dalam pelaksanaannya, beasiswa tersebut terbagi dalam sejumlah klasifikasi, termasuk kategori kurang mampu, berprestasi, pengabdian masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, budayawan, serta kepemimpinan muda seperti Ketua dan Wakil Ketua OSIS.
Namun hingga pertengahan tahun 2025 ini, sejumlah pendaftar beasiswa mengeluhkan belum adanya kejelasan mengenai proses seleksi dan pencairan.
Demisioner Ketua Umum Koordinator Kampus (Koorkam) OMPI Sulsel Unismuh Makassar, Awaluddin, menyampaikan langsung kritiknya terhadap lambannya tindak lanjut dari pihak pemerintah provinsi.
“Sangat disayangkan, program beasiswa Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 dan 2025 sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal informasi terkait syarat pendaftaran sempat diumumkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) pada 17 Desember 2024, dengan tenggat waktu pendaftaran hingga 31 Maret 2025,” ujar Awaluddin, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, sejumlah berkas pendaftar sudah dinyatakan terverifikasi. Namun, meski telah berusaha menghubungi pihak terkait baik secara personal maupun melalui media, tidak ada penjelasan resmi yang diberikan oleh instansi terkait mengenai kelanjutan proses tersebut.
Awaluddin bahkan mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah mahasiswa telah mendatangi langsung kantor Pemprov Sulsel untuk menanyakan nasib beasiswa itu.
“Kalau kami tidak datang langsung, mungkin kami tidak akan mendapatkan gambaran apa-apa. Mereka hanya menjawab bahwa berkas masih dalam tahap proses,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan