Mendikdasmen Bakal Kembalikan Jabatan Pengawas Sekolah
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan akan mengembalikan jabatan Pengawas Sekolah yang sebelumnya diganti dengan Pendamping Satuan Pendidikan.
Pengembalian jabatan tersebut akan diatur secara resmi dalam peraturan terbaru Kemendikdasmen.
Pernyataan itu disampaikan Mu’ti dalam acara Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Graha Utama, Gedung A lantai 3, Komplek Kemendikbudristek, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
“Nanti akan ada peraturan baru menyangkut pengawas sekolah yang selama ini namanya diganti (jadi) pendamping. Nanti kita kembalikan namanya menjadi pengawas,” tutur Mu’ti.
Mu’ti mengatakan pihaknya sudah mengkaji tugas dan fungsi pengawas sekolah. Hasil kajian menyatakan jabatan tersebut tidak bisa digantikan.
“Kami sudah mengkaji tupoksi pengawas itu tidak bisa digantikan sebatas pendamping. Sehingga nanti kita akan kembalikan pengawas sebagai profesi,” beber Mu’ti.
Namun, Mu’ti belum memberikan informasi lebih lanjut dan meminta para pengawas sekolah untuk bersabar menunggu.
“Bagaimana nanti keluarnya ya tunggu sidang isbatnya. Ini baru bocoran umum saja gitu. Karena sekali lagi ini semua dalam rangka mengembalikan peran para pengawas untuk bersama-sama memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” tandasnya.
Sebelumnya, penghapusan jabatan pengawas sekolah diusulkan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) saat bertemu Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada November 2019. Penghapusan ini dianggap sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan guru.
Menurut IGI, hilangnya tanggung jawab mengajar kepala sekolah sebaiknya dioptimalkan sehingga peran pengawas sekolah sementara bisa diabaikan.
Usulan tersebut kemudian direspons melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 21 Tahun 2024 tentang jabatan fungsional (JF) Guru.
Peraturan ini mempertimbangkan integrasi JF pengawas sekolah, JF penilik, dan JF pamong belajar ke dalam satu JF guru.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan