DJBC Sulbagsel: Ekspor Sulsel Naik, Cukai Tumbuh Positif per Mei 2025
Dalam aspek pengawasan, DJBC Sulbagsel terus memperkuat peran perlindungan masyarakat. Sepanjang tahun hingga Mei 2025, dilakukan penindakan terhadap 10,15 juta batang hasil tembakau ilegal dan 5.345 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor.
Selain itu, terdapat 17 penindakan terhadap barang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, meski angka ini mengalami penurunan 67,3% dibanding tahun sebelumnya.
Sektor kekayaan negara juga menunjukkan kontribusi signifikan. Dari total nilai Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp222,22 triliun di wilayah Sulawesi Selatan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp20,96 miliar, atau 55,45% dari target tahunan sebesar Rp37,8 miliar.
Rinciannya meliputi Pemanfaatan BMN sebesar Rp7,34 miliar, Pemindahtanganan sebesar Rp7,31 miliar, dan Pendapatan BLU Lainnya sebesar Rp6,30 miliar.
Sementara itu, jelas Djaka, PNBP dari lelang hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp14,6 miliar, dengan realisasi pokok lelang sebesar Rp468 miliar yang berasal dari pelaksanaan lelang oleh KPKNL dan Pejabat Lelang Kelas II yang berkedudukan di Sulsel.
Melalui program Crash Program Keringanan Utang, hingga Mei 2025 telah berhasil dipulihkan sebesar Rp566 juta dari total outstanding sebesar Rp220,2 miliar dan USD 1,8 juta. Program ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi piutang negara dan peningkatan kepatuhan debitur.
Selain itu, dilakukan pula penilaian strategis terhadap aset negara untuk mendukung pemanfaatan dan pemindahtanganan, serta sebagai dasar dalam penegakan hukum, penertiban aset, dan pengembangan kebijakan pengelolaan aset yang lebih efisien dan produktif.
“Kami terus berkomitmen menjadikan aspek pengawasan, pelayanan, dan pengelolaan aset negara sebagai bagian integral dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga keberlanjutan fiskal,” tutup Djaka. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan