Kemenkeu: Penerimaan Pajak Sulsel Tembus Rp3,6 Triliun per Mei
Sebagai bagian dari strategi penguatan penerimaan negara, DJP saat ini juga sedang mengimplementasikan Joint Program (JoPro), sebuah kolaborasi sinergis lintas unit eselon satu di lingkungan Kementerian Keuangan.
Program ini merupakan turunan dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.
Kemenkeu optimistis bahwa meski terdapat tekanan dari sisi penerimaan PPN dan PPh, akselerasi sinergi kebijakan serta inovasi perpajakan melalui JoPro akan memperkuat fondasi fiskal di Sulawesi Selatan, sekaligus mendorong akselerasi pembangunan daerah melalui pengelolaan APBN yang lebih responsif dan adaptif terhadap tantangan ekonomi saat ini. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan