“Setiap perangkat daerah wajib memastikan programnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan potensi persoalan hukum,” tandasnya.

Pelaksanaan Rakor MCSP ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab di Kabupaten Jeneponto. (*)