RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi VII DPR RI, melalui Saleh Partaonan Daulay, menegur Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana terkait kematian wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani. Ia mempertanyakan sistem keamanan dalam pariwisata pendakian gunung tersebut.

Awalnya, anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mengajukan pertanyaan kepada Widiyanti mengenai pengawasan di Gunung Rinjani. Ia menyoroti jasa tour guide, porter, serta proses evakuasi darurat yang dianggap memakan waktu lama.

“Apakah ada batasan jumlah pendaki per hari? Saya berbicara masalah musibah yang menimpa Juliana Marins ya, yang baru-baru ini menjadi pemberitaan dan cukup memberikan negative publication buat kita karena masalah security dari tourism kita,” ujar Samuel dalam rapat di DPR, Kamis (3/7/2025) dikutip dari detiknews.

Samuel juga menyoroti pemberitaan negatif yang berdampak pada citra pariwisata Indonesia akibat insiden tersebut. Ia menyinggung evakuasi Juliana yang dinilai kurang sigap saat kondisi darurat terjadi.

“Karena berdasarkan berita, korban ini masih terlihat hidup waktu dalam pantauan drone tapi karena pertolongannya sangat terlambat, akhirnya tidak dapat tertolong kembali. Dan ini bukan hanya masalah negative publication, tapi ini berhubungan dengan nyawa seseorang, yang tentunya akhirnya ini menjadi bad publication buat tourism kita yang menyangkut security dari para tourism dunia,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Widiyanti menyatakan bahwa pengelolaan Gunung Rinjani adalah kewenangan Kementerian Perhutanan (Kemenhut). Namun, Kemenpar telah melakukan koordinasi antar kementerian terkait peristiwa itu.

“Memang unik wisata Gunung Rinjani itu adalah ranah dari Kementerian kehutanan. Izin-izin dari penyediaan jasa wisata alam, dan usaha untuk melakukan penjualan tiket ada di bawah Kementerian Kehutanan. Makanya kita melakukan koordinasi, contohnya untuk kapal laut juga persetujuan nelayan itu ada di Menteri KKP, pengawasan,” ujar Widiyanti.

YouTube player