RAKYAT NEWS, JENEPONTO  – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto turut serta menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto yang digelar dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran Kantor Pertanahan diwakili oleh Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S.Tr., selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta para anggota DPRD, Jum’at (4/7/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran Kantor Pertanahan juga menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan.

Dengan keterlibatan aktif dalam forum-forum formal pemerintahan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto terus mendorong kolaborasi strategis dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pertanahan dan penguatan reformasi agraria di tingkat daerah. (*)