RAKYAT NEWS, JAKARTA – Miliarder asal Amerika Serikat, Elon Musk, mengumumkan telah mendirikan partai politik baru yang dinamainya Partai Amerika (America Party).

Pemilik Tesla, SpaceX, dan X (Twitter) tersebut menyatakan bahwa Partai Amerika akan mengembalikan kebebasan warga negaranya dalam bernegara.

“Dengan faktor 2 banding 1, Anda menginginkan partai politik baru dan Anda akan mendapatkannya!” tulis Musk di X, satu hari setelah ia mengunggah jajak pendapat di platform tersebut yang menanyakan kepada para pengikutnya apakah mereka mendukung pembentukan “America Party” atau tidak.

Sebagai salah satu orang terkaya dan berpengaruh di dunia, Musk menargetkan partainya mendapatkan 2 atau 3 kursi di Senat, serta 8 hingga 10 kursi di DPR daerah.

“Mengingat margin legislatif yang sangat tipis, itu akan cukup untuk menjadi suara penentu pada undang-undang yang kontroversial, memastikan bahwa undang-undang tersebut melayani keinginan sejati rakyat,” kata Musk pada Jumat lalu.

Namun, partai yang didirikan Musk belum terdaftar di Federal Election Committee, dan ia belum mengumumkan di mana partainya akan mendaftar.

Musk hanya menegaskan bahwa partainya akan mengadakan kaukus secara independen untuk berpartisipasi dalam kancah politik AS.

“Diskusi legislatif dengan dua partai di AS (Demokrat dan Republik),” tulis Musk saat membalas percakapan seorang pengguna X.

Elon Musk diketahui sudah aktif dalam politik AS, terutama sejak tahun 2024 menjadi donor terbesar bagi kampanye kandidat Partai Republik, khususnya Donald Trump.

Ia tercatat memberikan lebih dari US$ 280 juta sepanjang siklus pemilu AS tahun itu, terutama kepada Trump, meskipun sebagian dana juga mengalir ke kandidat Partai Republik lainnya.

Muncul dugaan bahwa Musk tidak lagi hanya berperan di balik layar, melainkan akan langsung terlibat dalam peta politik AS, dengan kemungkinan mengikuti pemilihan kongres pada 2026.