RAKYAT NEWS, MIMIKA – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penembakan pendulang emas di Mile Point (MP) 60 Mimika, Satgas Amole I 2025 bersama manajemen PT. Freeport Indonesia (PTFI) memberikan klarifikasi resmi.

Insiden yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIT, di Mile Post 59.8, merupakan penindakan terhadap terduga pelaku perusakan pipa konsentrat dan pipa solar milik PTFI, bukan penembakan terhadap pendulang emas.

Aksi perusakan pipa ini telah terjadi sebanyak 14 kali antara 21 Juni hingga 4 Juli 2025, di berbagai titik dari Mile Point 44 hingga Mile Point 64. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang merugikan negara dan mengancam operasional PTFI sebagai Objek Vital Nasional.

Kepala Operasi Amole I 2025, Kombes Pol Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M., menjelaskan kronologi penindakan penindakan yang dilakukan.

“Berdasarkan laporan dari Security Risk Management (SRM) PTFI, kami melakukan patroli pencegahan di area tersebut. Saat tim tiba di Mile Post 59.8, kami mendapati sebuah kamp dengan enam terduga pelaku yang sedang beraktivitas di sekitar camp,” ujarnya.

Irwan melanjutkan bersama tim telah melakukan pendekatan secata baik namun teruga pelaku mencoba melarikan diri

“Kami berupaya melakukan pendekatan persuasif, namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan mereka, yaitu dengan menggunakan amunisi karet.” lanjutnya.

Dari insiden tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial RR (27 tahun), LS (59 tahun), dan LA (31 tahun). Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Ketiga terduga pelaku yang diamankan segera dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.