RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Operator kompetisi sepak bola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), resmi mengganti nama Liga 1 menjadi Super League untuk musim kompetisi 2025–2026. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa rebranding ini mencakup dua kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia. Liga 1 kini bernama Super League, sedangkan Liga 2 berubah menjadi Pegadaian Championship. Sementara itu, Liga 3 yang bersifat semi-profesional tetap mempertahankan nama Liga Nusantara.

“Mulai musim ini (2025/2026) kami melakukan rebranding dengan mengusung nama Super League untuk Liga 1 dan Pegadaian Championship untuk Liga 2,” kata Ferry dalam konferensi pers di Jakarta, melansir CNN Indonesia.

Perubahan nama ini membawa kembali istilah “Super League” yang terakhir digunakan pada 2015, sebelum kompetisi domestik memasuki era Liga 1. Menurut Ferry, langkah ini merupakan bagian dari strategi penyegaran identitas kompetisi dan profesionalisasi sistem kompetisi sepak bola nasional.

Selain rebranding nama liga, PT LIB juga memperkenalkan nama baru untuk brand korporasi mereka, yakni I-League, meski entitas hukumnya tetap menggunakan nama PT Liga Indonesia Baru.

“Entitas tetap PT LIB tapi brand-nya adalah I-League, bukan lagi LIB,” ujar Ferry.

Rebranding ini tidak hanya menyentuh aspek nama dan citra, tetapi juga menyasar struktur teknis kompetisi. Salah satu kebijakan besar yang turut diperbarui adalah soal kuota pemain asing di kasta tertinggi liga.

Musim 2025–2026, klub peserta Super League diperbolehkan mendaftarkan 11 pemain asing, dengan maksimal delapan pemain yang bisa dimainkan secara bersamaan di dalam pertandingan.

“Musim depan pemain asing adalah delapan yang main. Di DSP juga hanya boleh delapan. Tapi klub bisa mendaftarkan menjadi 11. Intinya regulasi ini mudah-mudahan tidak bergeser lagi,” ujar Ferry.

Sebagai informasi, pada musim sebelumnya (Liga 1 2024/2025), klub hanya diizinkan mendaftarkan delapan pemain asing dan menurunkan maksimal enam secara bersamaan dalam pertandingan.

Dengan serangkaian pembaruan ini, PT LIB berharap kompetisi domestik bisa lebih kompetitif dan memiliki daya tarik yang lebih besar di tingkat nasional maupun internasional, meski pun banyak juga yang mengatakan bahwa aturan ini dapat mengurangi menit bermain pemain lokal.

Selain itu, tentunya PT LIB berharap jika rebranding ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai komersial dan profesionalisme pengelolaan liga dalam menghadapi dinamika sepak bola modern. (*)