Bea Cukai Makassar Himpun Rp133 M dan Selamatkan Rp5,7 M Uang Negara di Semester I 2025
Ade Irawan menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga para pelaku usaha.
“Pencapaian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bea Cukai Makassar dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dan penggerak ekonomi nasional. Kami akan terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mendukung stabilitas fiskal dan perlindungan masyarakat,” jelas Ade.
Menutup keterangannya, Ade Irawan menegaskan bahwa semangat “Bea Cukai Makin Baik” akan terus dijadikan landasan dalam melaksanakan tugas.
“Sinergi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan