Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Pimpin Pelantikan 2 PPAT, Simak Pesannya!
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan pelantikan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan. Dua PPAT yang resmi dilantik yaitu Nur Alimah, S.H., M.Kn. dan Siti Khadijah, S.H., M.Kn, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan pelantikan ini dipimpin langsung oleh Achmadi Natsir, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran PPAT sebagai mitra strategis BPN dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian akta-akta pertanahan secara tertib hukum.
“Jabatan sebagai PPAT adalah amanah yang tidak hanya mengikat secara administratif, tetapi juga moral. Profesionalisme dan integritas menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap sinergi yang baik terus terjalin antara PPAT dan BPN,” ujar Achmadi Natsir.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Jeneponto dalam memperkuat sistem pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semakin banyaknya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kompeten dan berkomitmen, diharapkan proses pembuatan akta tanah dan kegiatan legal formal pertanahan di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Hal ini tidak hanya akan mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di daerah tersebut. Selain itu, pelayanan yang baik dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan. Kesungguhan dalam pelatihan dan pengembangan profesionalisme PPAT juga sangat penting untuk mencapai tujuan ini. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan