Ombudsman Sulsel Tinjau Sekolah Rakyat di Makassar, Soroti Potensi dan Catatan Kritis
Ombudsman Sulsel Tinjau Sekolah Rakyat di Makassar, Soroti Potensi dan Catatan Kritis
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR) di dua titik Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPKS) dan Sentra Wirajaya Salodong, sebagai bagian dari evaluasi layanan publik sektor pendidikan untuk kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, yang menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program strategis nasional itu di lapangan. Dalam pengawasannya, Ismu meninjau langsung fasilitas ruang kelas, asrama, serta sarana penunjang lainnya di kedua lokasi tersebut.
“Kami ingin memastikan proses kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan program ini benar-benar menyasar mereka yang berhak,” tegas Ismu saat meninjau BBPKS Makassar.
Sekolah Rakyat sendiri diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau 20% lapisan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Dengan sistem pendidikan berasrama, program ini diharapkan menjadi sarana pemerataan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Dua lokasi SR di Kota Makassar ditujukan untuk dua jenjang berbeda. SR di Sentra Wirajaya Salodong melayani jenjang SMP, sementara di BBPKS Makassar melayani jenjang SMA. Masing-masing menargetkan 150 siswa untuk tahun ajaran 2025, dengan fasilitas seperti tempat tinggal, makan, serta pembinaan karakter yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Kepala BBPKS Makassar, Ana Puspita Sari, menjelaskan bahwa proses seleksi peserta dilakukan secara ketat dan berbasis data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Validasi lanjutan dilakukan melalui kunjungan rumah (home visit) oleh tim gabungan yang terdiri dari BBPKS, puskesmas, dan pihak terkait lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan