Kemlu Berhasil Pulangkan Selebgram WNI dari Myanmar Usai Dapat Amnesti
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berhasil memulangkan seorang selebgram warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di Myanmar atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Terorisme.
Pemulangan ini terwujud setelah pemerintah Myanmar memberikan amnesti, berkat upaya diplomasi intensif yang dipimpin oleh Menlu Sugiono.
Dilansir dari detikcom, KBRI Yangon menerima informasi dari pihak berwenang Myanmar bahwa AP telah dideportasi ke Bangkok pada malam hari. KBRI Yangon sudah mengutus staf untuk menyambut AP di bandara.
Pemberitahuan pemulangan AP juga disampaikan melalui surat resmi dari Kementerian Luar Negeri Myanmar. Surat tersebut menyatakan bahwa AP menerima pengampunan.
“Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon dan dengan hormat menyampaikan informasi yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri bahwa seorang warga negara Indonesia bernama AP telah diberikan amnesti berdasarkan Perintah Dewan Administrasi Negara pada tanggal 15 Juli 2025,” demikian bunyi surat Kemlu Myanmar.
“Kementerian juga dengan hormat memberitahukan bahwa Dewan Administrasi Negara telah memberikan pengampunan kepada warga negara Indonesia tersebut, mengingat hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Myanmar dan Indonesia serta atas dasar kemanusiaan dan belas kasihan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, ‘setelah ia berjanji bahwa jika ia dihukum lagi, ia akan dihukum dengan sisa hukuman ditambah dengan hukuman baru, dan ia diekstradisi’,” jelasnya.
Kemlu Myanmar turut mengapresiasi kerja sama Kedutaan Besar Indonesia dalam mengurus prosedur deportasi.
“Dalam hal ini, Kementerian sangat menghargai kerja sama Kedutaan Besar dalam mengatur prosedur yang diperlukan untuk deportasi dini terhadap individu tersebut,” tuturnya.
“Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan jaminan penghargaan tertinggi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan