RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang adil dan berkeadilan melalui pelaksanaan kegiatan mediasi sengketa tanah yang dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Izmy Rachmunia Muchdar, S.Sos., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta dihadiri oleh para pihak yang bersengketa. Mediasi dilaksanakan dalam suasana terbuka, kondusif, dan menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat.

“Mediasi menjadi upaya damai untuk menyelesaikan konflik pertanahan secara adil dan bijak. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum tanpa harus menempuh jalur litigasi yang panjang dan melelahkan,” ujar Izmy Rachmunia Muchdar dalam arahannya.

Kegiatan mediasi ini merupakan bentuk nyata dari peran aktif Kantor Pertanahan dalam menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan dengan cara-cara persuasif, dialogis, dan berorientasi pada penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.

Dengan terlaksananya mediasi ini, diharapkan para pihak dapat menemukan titik temu dan menyepakati solusi yang terbaik demi terciptanya kepastian hukum, ketentraman masyarakat, serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Jeneponto. (*)