RAKYAT NEWS, JAKARTA – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer memberi ultimatum kepada Israel agar segera mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza.

Jika Israel mengambil langkah nyata, Inggris akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September 2025 sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian dan solusi dua negara.

Starmer juga menekankan pentingnya gencatan senjata serta komitmen perdamaian jangka panjang demi mewujudkan solusi dua negara yang berdaulat dan aman.

“Tujuan kami tetap sama: Israel yang aman, berdampingan dengan negara Palestina yang layak dan berdaulat,” ujar Starmer dalam pernyataannya dari Downing Street, pada Selasa (29/07/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Inggris telah lama berniat mengakui Palestina sebagai bagian dari dukungan terhadap proses perdamaian dan sebagai upaya mendorong realisasi solusi dua negara, yang saat ini menurutnya tengah berada dalam ancaman.

“Sebagai bagian dari proses menuju perdamaian ini, saya mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September, kecuali pemerintah Israel mengambil langkah nyata untuk mengakhiri kondisi yang memprihatinkan di Gaza,” tegas Starmer.

Ia juga menyerukan agar Israel menyetujui kesepakatan gencatan senjata dan menunjukkan komitmen terhadap perdamaian jangka panjang serta memulihkan peluang bagi solusi dua negara.

Persyaratan itu meliputi pembukaan akses bagi PBB untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan dan jaminan bahwa tidak akan terjadi aneksasi wilayah di Tepi Barat.

“Mengizinkan PBB untuk kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan, dan menegaskan bahwa tidak akan ada aneksasi di Tepi Barat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada teroris Hamas tetap tegas dan tidak berubah: mereka harus segera membebaskan semua sandera, menyetujui gencatan senjata, melucuti senjata mereka, dan tidak terlibat dalam pemerintahan Gaza,” ujar Starmer.