Selain pengesahan RUU Haji dan Umrah sebagai undang-undang, Gus Irfan menyampaikan BP Haji bersama DPR dan kementerian terkait akan membahas sarana dan prasarana penunjang ibadah haji dan umrah.

“Alhamdulilah kita juga sudah ada kesepakatan dengan teman-teman DPR akan ada percepatan lebih awal kita harapkan Agustus sudah bisa koordinasi dengan Kementerian Haji, Agustus sudah mulai bicara tentang hotel, bicara tentang katering dan lain sebagainya sehingga waktunya cukup panjang,” jelasnya.

Dalam RUU ini, Gus Irfan mengatakan haji furoda tidak dibahas secara spesifik, tapi fokus pada haji non visa reguler untuk melindungi jamaah.

“Kita tidak spesifik bicara haji furoda, kita hanya bicara haji yang non visa reguler kita, sekali lagi itu perlindungannya untuk perlindungan jamaah,” ujarnya.

Ke depan, Gus Irfan mengungkapkan berdasarkan informasi dari Kementerian Haji Arab Saudi, kemungkinan haji furoda tidak ada lagi, meskipun kebijakan tersebut masih dinamis.

Menurutnya, jika haji furoda tetap ada, BP Haji berharap dapat memperoleh informasi dan laporan keberangkatan jamaah tersebut.

“Kalaupun ada, kita berharap paling nggak kita tahu siapa yang berangkat melalui apa,” jelas dia.

YouTube player