Revisi UU Haji dan Umrah Dikebut, Target Selesai Agustus 2025
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kini tengah diajukan sebagai rancangan undang-undang inisiatif oleh DPR RI dan sudah masuk ke pemerintahan.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, menargetkan RUU tersebut dapat selesai pada pertengahan Agustus 2025.
Irfan menjelaskan pembahasan RUU dikebut agar pihaknya dapat mulai merancang kebutuhan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 2026.
“Sudah masuk ke pemerintah dan telah dibahas dan mudah-mudahan Agustus pertengahan sudah bisa dijadikan undang-undang,” ujar Irfan saat Seminar Haji Nasional di Universitas Yarsi, Jakarta, Rabu (30/7/2025)
Menurut Irfan, pengesahan RUU harus segera dilakukan supaya pemerintah dan calon jamaah haji 2026 bisa mengikuti susunan timeline yang telah ditetapkan.
Ia menyebut pihaknya telah memulai pemilihan lokasi penunjang kebutuhan haji, termasuk penginapan yang memerlukan persetujuan DPR.
“Sebetulnya akhir Juli ini sudah mulai, di mana sudah ada mulai pemilihan lokasi, tapi saya kira masih bisa dilaksanakan oleh teman-teman DPR untuk memilih,” ujar Irfan.
Setelah lokasi dipilih, pemerintah akan melakukan pembayaran uang muka, sehingga persiapan penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan lebih cepat.
“Kalau itu tidak segera dilakukan nanti akan datang terlambat seperti tahun kemarin,” jelas dia.
Irfan menilai persiapan haji musim 2025 terlambat karena baru dimulai pada Desember 2024 atau Januari 2025.
Akibatnya, banyak tempat dan penginapan yang sesuai kebutuhan jamaah tidak dapat diambil atau dibooking.
“Akhir Desember atau malah Januari baru memulai kegiatan-kegiatannya, sehingga relatif banyak tempat-tempat yang bagus yang sesuai, cocok dengan kita yang tidak bisa kita ambil, demikian juga dengan hotel-hotel yang bagus yang harganya sesuai dengan budget kita juga agak susah didapatkan,” ujar dia.
Selain pengesahan RUU Haji dan Umrah sebagai undang-undang, Gus Irfan menyampaikan BP Haji bersama DPR dan kementerian terkait akan membahas sarana dan prasarana penunjang ibadah haji dan umrah.
“Alhamdulilah kita juga sudah ada kesepakatan dengan teman-teman DPR akan ada percepatan lebih awal kita harapkan Agustus sudah bisa koordinasi dengan Kementerian Haji, Agustus sudah mulai bicara tentang hotel, bicara tentang katering dan lain sebagainya sehingga waktunya cukup panjang,” jelasnya.
Dalam RUU ini, Gus Irfan mengatakan haji furoda tidak dibahas secara spesifik, tapi fokus pada haji non visa reguler untuk melindungi jamaah.
“Kita tidak spesifik bicara haji furoda, kita hanya bicara haji yang non visa reguler kita, sekali lagi itu perlindungannya untuk perlindungan jamaah,” ujarnya.
Ke depan, Gus Irfan mengungkapkan berdasarkan informasi dari Kementerian Haji Arab Saudi, kemungkinan haji furoda tidak ada lagi, meskipun kebijakan tersebut masih dinamis.
Menurutnya, jika haji furoda tetap ada, BP Haji berharap dapat memperoleh informasi dan laporan keberangkatan jamaah tersebut.
“Kalaupun ada, kita berharap paling nggak kita tahu siapa yang berangkat melalui apa,” jelas dia.
1 Komentar
Alhamdulillah penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 2025 berjalan lancar dan aman, walaupun ada beberapa kritik dan masukan, itu sesuatu yang wajar. Sebab setiap musim Haji pasti punya masalah masing masing namun secara umum dapat teratasi ini yang saya rasakan pada tahun 2025 ini. Harapannya semoga tahun 2026 Pelaksanaan ibadah Haji akan lebih baik dan beberapa kendala tang terjadi menjadi evaluasi untuk berbenah sehingga layanan kepada jamaah Haji akan lebih baik terutama saat puncak Haji di Armuzna.