Rudenim Makassar Terima 8 Pengungsi Myanmar dari Pekanbaru
01/08/2025 20:41
Dalam pengelolaan pengungsi luar negeri, Rudenim Makassar menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip perlindungan internasional, hak asasi manusia, serta tetap mematuhi ketentuan hukum nasional yang berlaku. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan