RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant berhasil menurunkan transaksi judi online (judol) hingga 70 persen.

Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal dan melindungi kepentingan pemilik rekening yang sah.

Dampak positif ini terlihat dari penurunan transaksi deposit judi online yang mencapai sekitar 70 persen, dari Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun sejak pemblokiran diterapkan.

“Contoh satu saja dari pidana Judol yang menyengsarakan masyarakat kita. Tren jumlah transaksi deposit Judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant,” jelas Ivan, dikutip dari Republika di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, rekening tabungan dianggap dormant jika selama 180 hari berturut-turut tidak terjadi transaksi debet maupun kredit, kecuali transaksi otomatis seperti biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, dan bunga.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa langkah tersebut sesuai dengan cita-cita besar bangsa.

“Ini kan semua hasil positif sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas,” ucap Ivan.

Meskipun menerima kritik dan hujatan dari masyarakat, Ivan tetap yakin bahwa tindakan ini diperlukan untuk melindungi pemegang rekening yang jujur.

“Saya terima aja fitnah, hujatan publik. Walaupun sebenarnya, dengan tidak melakukan ini dan membiarkan semua penyalahgunaan terjadi, adalah justru sikap yang mengkhianati saudara-saudara kita yang punya itikad baik membuka rekening. Saat berbuat untuk melindungi malah dipandang sebaliknya,” kata Ivan.