“Kami menerapkan aturan batas ketinggian kendaraan dan instalasi jembatan timbang pada sejumlah pelabuhan, yang diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus logistik. Baik di dalam pelabuhan maupun wilayah sekitarnya,” tambah Arif Suhartono.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Program Pemerintah menertibkan kendaraan kargo yang berlebih muatan dan berlebih dimensi angkut atau over dimension, over load (ODOL).

“Kinerja positif Semester I tahun 2025 ini membawa optimisme bahwa Pelindo dapat terus memperkuat kontribusinya bagi perekonomian Indonesia,” pungkas Arif Suhartono. (Rls)