RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam visi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang mengusung konsep “Israel Raya”.

Dalam visi tersebut, Israel berencana memperluas wilayahnya dengan mencaplok tidak hanya Palestina, tetapi juga sebagian wilayah Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon.

“Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang ‘Israel Raya’ melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X resminya, Kamis (14/8/2025) malam.

Kemlu RI menegaskan bahwa visi tersebut jelas-jelas melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan peluang perdamaian di Palestina dan Timur Tengah. Indonesia menekankan pentingnya solusi dua negara.

“Bagi Indonesia, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak yang tidak dapat dicabut rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan solusi dua negara, sesuai parameter internasional yang telah disepakati,” kata Kemlu RI.

Kemlu RI juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel; baik di Palestina maupun di wilayah lain di kawasan.

Selain itu, komunitas internasional didorong untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan kebijakan Israel yang merusak prospek perdamaian.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan media i24, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengangkat visi Israel Raya sambil menunjukkan peta “Tanah yang Dijanjikan”. Netanyahu mengaku sangat terikat dengan visi tersebut.

“Saya berada dalam misi lintas generasi. Jadi, jika Anda bertanya apakah saya merasa ini adalah misi bersejarah dan spiritual, jawabannya adalah ya,” kata Netanyahu.